Berdasarkan pelaksanaan seleksi perpindahan peserta didik yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2023 sesuai dengan petunjuk teknis dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut disampaikan hasilnya



Selamat kepada peserta didik yang telah dinyatakan diterima, segera lapor diri pada tanggal 13 - 16 Januari 2023, pukul 07.00 - 15.00 WIB datang ke ruangan Tata Usaha SMAN 24 Jakarta dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi surat ijin operasional/penyelenggara jika berasal dari SMA Swasta;
- Surat permohonan orangtua/wali tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai 10.000 ke satuan pendidikan yang dituju;
- Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui oleh Dinas Pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat;
- Fotokopi sertifikat akreditasi satuan pendidikan asal;
- Fotokopi satu (1) rangkap rapor semester ganjil yang telah dilegalisir satuan pendidikan dan menunjukan/membawa rapor asli;
- Fotokopi satu (1) lembar ijazah SMP yang sudah dilegalisir;
- Fotokopi satu (1) lembar Kartu Keluarga;
- Fotokopi satu (1) lembar Akte Kelahiran;
- Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melanggar tata tertib satuan pendidikan asal.