Sebab, dengan pemahaman yang
jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama
pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang
lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaanya. Kesamaan tersebut adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang dicapai.
Salah satu dimensi
yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan
adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia
pendidikan. Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan
perkembangan dan tantangan zaman.
Pada saat ini pendidikan
di Indonesia tengah mengalami krisis pembelajaran, yang apabila tidak segera
ditangani akan menguatkan apa yang disampaikan Pritchett (2012) sebagai schooling
ain’t learning: bersekolah namun tidak belajar. Banyak studi nasional
maupun internasional yang menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia
yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika
dasar. Krisis pembelajaran yang telah terjadi sekian lama diperburuk dengan
Pandemi Covid-19 yang seketika membawa perubahan pada wajah pendidikan di
Indonesia melakukan penyesuaian.
Untuk mengatasi
krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang
sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Hal ini lah yang mendorong Kemendikbudristek
mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan
pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.
Secara singkat
kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang
beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup
waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki
keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan
dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan
pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang
ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target
capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata
pelajaran.
Adapun perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 dapat dilihat melalui tabel di bawah ini: