Program Guru Penggerak
Kurikulum 27 / 10 / 2022

Program Guru Penggerak

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memajukan pendidikan Indonesia adalah dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. 


Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Selain itu, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Mengapa para guru harus mengikuti program ini? guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. Peranan yang akan dilakukan oleh guru penggerak antara lain yaitu untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam (6) bulan. Adapun rincian penjelasan seleksi nya sebagai berikut:

Tahap 1

·  Registrasi: peserta seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF): KTP, Surat dukungan dari Kepala Sekolah, SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan, dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

·  RPP: peserta seleksi akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP)/SAP. RPP wajib diupload dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang ditetapkan. RPP dapat diunggah peserta melalui dokumen penting, peserta memiliki opsi untuk membuat RPP baru atau memilih RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

·  Esai: peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta.

Tahap 2

Peserta seleksi yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:

· Simulasi mengajar: peserta akan menerima sebuah instruksi melalui pengumuman di SIMPKB l untuk melakukan praktik simulasi mengajar materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar

·  Wawancara: peserta akan menerima jadwal undangan wawancara melalui SIMPKB yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak satu kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

Proses pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Pelatihan daring dilaksanakan dengan perpaduan moda sinkron (pertemuan virtual) dan asinkron (mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri). Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan di wilayah masing-masing, dengan dipandu oleh Pengajar Praktik. Topik lokakarya diselaraskan dengan pelatihan daring, sementara pada lokakarya ke-7 ada kegiatan berbagi praktik baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di bidang pendidikan daerah tersebut. Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon Guru Penggerak. Pendampingan individu ini bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang telah dijalani.

Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini tidak dipungut biaya atau gratis.  Selain itu, Guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional. Peserta akan mendapatkan komunitas belajar baru, dan peserta yang telah lulus Program Guru Penggerak akan mendapatkan sertifikat pendidikan 360 JP dan Piagam Guru Penggerak. Kemudian, Ditjen GTK juga akan mendorong lulusan Program Guru Penggerak untuk dapat memperoleh prioritas dalam menempati posisi strategi di lembaga pendidikan.


Penulis: Firman Afandi
Bagikan: