Salah satu upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) memajukan pendidikan Indonesia adalah dengan menciptakan
pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan
yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak.
Pendidikan
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi
pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya,
konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama
program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Selain itu, Guru
Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid
secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk
mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi
teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil
Pelajar Pancasila.
Mengapa
para guru harus mengikuti program ini? guru penggerak diharapkan menjadi
pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul
Indonesia. Peranan yang akan dilakukan oleh guru penggerak antara lain yaitu untuk menggerakkan komunitas belajar
untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi
rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong
peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan
ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang
mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Untuk
menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2
(Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti pendidikan guru penggerak
selama enam (6) bulan. Adapun rincian penjelasan seleksi nya sebagai berikut:
Tahap 1
· Registrasi: peserta
seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang
diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF): KTP, Surat
dukungan dari Kepala Sekolah, SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan
oleh satuan pendidikan, dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman
sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup
untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai
Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum
melakukan proses registrasi.
· RPP: peserta
seleksi akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan
(RPP)/SAP. RPP wajib diupload dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal
mengajar dan wawancara yang ditetapkan. RPP dapat diunggah peserta melalui
dokumen penting, peserta memiliki opsi untuk membuat RPP baru atau memilih RPP
yang sudah dibuat sebelumnya.
· Esai: peserta
seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket
pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta.
Tahap 2
Peserta seleksi yang lolos di tahap 1 akan diundang
mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:
· Simulasi mengajar: peserta
akan menerima sebuah instruksi melalui pengumuman di SIMPKB l untuk melakukan
praktik simulasi mengajar materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua
hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi
video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim
seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan
fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi
mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim
seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar
· Wawancara: peserta
akan menerima jadwal undangan wawancara melalui SIMPKB yang disertai tautan
untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak
satu kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta
diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.
Proses
pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan
selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Pelatihan daring dilaksanakan dengan
perpaduan moda sinkron (pertemuan virtual) dan asinkron (mengakses materi atau
mengerjakan tugas secara mandiri). Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan
di wilayah masing-masing, dengan dipandu oleh Pengajar Praktik. Topik lokakarya
diselaraskan dengan pelatihan daring, sementara pada lokakarya ke-7 ada
kegiatan berbagi praktik baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di
bidang pendidikan daerah tersebut. Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik
akan berkunjung ke sekolah calon Guru Penggerak. Pendampingan individu ini
bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran
daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang
telah dijalani.
Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini tidak dipungut biaya atau gratis. Selain itu, Guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional. Peserta akan mendapatkan komunitas belajar baru, dan peserta yang telah lulus Program Guru Penggerak akan mendapatkan sertifikat pendidikan 360 JP dan Piagam Guru Penggerak. Kemudian, Ditjen GTK juga akan mendorong lulusan Program Guru Penggerak untuk dapat memperoleh prioritas dalam menempati posisi strategi di lembaga pendidikan.